Pengertian
Etika berasal dari bahasa yunani, yaitu Ethos, yang menurut Araskar dan David (1978) berarti ” kebiasaaan ”. ”model prilaku” atau standar yang diharapkan dan kriteria tertentu untuk suatu tindakan. Penggunaan istilah etika sekarang ini banyak diartikan sebagai motif atau dorongan yang mempengaruhi prilaku. (Dra. Hj. Mimin Emi Suhaemi. 2002. 7)
Etika berasal dari bahasa yunani, yaitu Ethos, yang menurut Araskar dan David (1978) berarti ” kebiasaaan ”. ”model prilaku” atau standar yang diharapkan dan kriteria tertentu untuk suatu tindakan. Penggunaan istilah etika sekarang ini banyak diartikan sebagai motif atau dorongan yang mempengaruhi prilaku. (Dra. Hj. Mimin Emi Suhaemi. 2002. 7)
Etika adalah kode prilaku yang
memperlihatkan perbuatan yang baik bagi kelompok tertentu. Etika juga merupakan
peraturan dan prinsip bagi perbuatan yang benar. Etika berhubungan dengan hal
yang baik dan hal yang tidak baik dan dengan kewajiban moral. Etika berhubungan
dengan peraturan untuk perbuatan atau tidakan yang mempunyai prinsip benar dan
salah, serta prinsip moralitas karena etika mempunyai tanggung jawab moral,
menyimpang dari kode etik berarti tidak memiliki prilaku yang baik dan tidak
memiliki moral yang baik.
Etika bisa diartikan juga sebagai,
yang berhubungan dengan pertimbangan keputusan, benar atau tidaknya suatu
perbuatan karena tidak ada undang-undang atau peraturan yang menegaskan hal
yang harus dilakukan. Etika berbagai profesi digariskan dalam kode etik yang
bersumber dari martabat dan hak manusia ( yang memiliki sikap menerima) dan
kepercayaan dari profesi. Profesi menyusun kode etik berdasarkan penghormatan
atas nilai dan situasi individu yang dilayani.
Kode etik disusun dan disahkan oleh
organisasi atau waah yang membina profesi tertentu baik secara nasional maupun
internasional. Kode etik menerapkan konsep etis karena profesi bertanggung
jawab pada manusia dan menghargai kepercayaan serta nilai individu. Kata
seperti etika, hak asasi, tanggung jawab, mudah didefinisikan, tetapi
kadang-kadang tidak jelas letak istilah tersebut diterapkan dalam suatu
situasi. Contoh: benarkah di[andang dari segi etis, hak asasi dan tanggung
jawab bila profesional kesehatan menghentikan upaya penyelamtan hidup pada
pasien yang mengidap penyakit yang pasti mebawa kematian?.
Faktor teknologi yang meningkat,
ilmu pengetahuan yang berkembang ( pemakaian mesin dan teknik memperpanjang
usia, legalisasi abortus, pencangkokan organ manusia, pengetahuan biologi dan
genetika, penelitian yang menggunakan subjek manusia) ini memerlukan
pertimbangan yang menyangkut nilai, hak-hak asasi dan tanggung jawab profesi.
Organisasi profesi diharapkan mampu memelihara dan menghargai, mengamalkan,
mengembangkan nilai tersebut melalui kode etik yang disusunnya.
Kadang-kadang perawat dihadapkan
pada situasi yang memerlukan keputusan untuk mengambil tindakan. Perawat
memberi asuhan kepada klien, keluarga dan masyarakat; menerima tanggung jawab
untuk membuat keadaan lingkungan fisik, sosia dan spiritual yang memungkinkan
untuk penyembuhan dan menekankan pencegahan penyakit; serta meningkatkan
kesehatan dengan penyuluhan kesehatan.
Pelayanan kepada umat manusia
merupakan fungsi utama perawat dan dasar adanya profesi keperawatan. Kebutuhan
pelayanan keperawatan adalah universal. Pelayanan profesional berdasarkan
kebutuhan manusia- karena itu tidak membedakan kebangsaan, warna kulit,
politik, status sosial dan lain-lain. Keperawatan adalah pelayanan vital
terhadap manusia yang menggunakan manusia juga, yaitu perawat. Pelayanan ini berdasarkan
kepercayaan bahwa perawat akan berbuat hal yang benar, hal yang diperlukan, dan
hal yang mnguntungkan pasien dan kesehatannya. Oleh karena manusia dalam
interaksi bertingkah laku berbeda-beda maka diperlukan pedoman untuk
mengarahkan bagaimana harus bertindak,
Definisi
Etik merupakan prinsip yang menyangkut benar dan salah, baik dan
buruk dalam hubungan dengan orang lain.
Etik merupakan studi tentang perilaku, karakter dan motif yang baik
serta ditekankan pada penetapan apa yang baik dan berharga bagi semua orang.
Secara umum, terminologi etik dan moral adalah sama. Etik memiliki
terminologi yang berbeda dengan moral bila istilah etik mengarahkan
terminologinya untuk penyelidikan filosofis atau kajian tentang masalah atau
dilema tertentu. Moral mendeskripsikan perilaku aktual, kebiasaan dan
kepercayaan sekelompok orang atau kelompok tertentu.
Etik juga dapat digunakan untuk mendeskripsikan suatu pola atau cara
hidup, sehingga etik merefleksikan sifat, prinsip dan standar seseorang yang
mempengaruhi perilaku profesional. Cara hidup moral perawat telah
dideskripsikan sebagai etik perawatan.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa etik merupakan
istilah yang digunakan untuk merefleksikan bagaimana seharusnya manusia
berperilaku, apa yang seharusnya dilakukan seseorang terhadap orang lain.
TIPE-TIPE ETIK
a. Bioetik
Bioetik merupakan studi filosofi yang mempelajari
tentang kontroversi dalam etik, menyangkut masalah biologi dan pengobatan.
Lebih lanjut, bioetik difokuskan pada pertanyaan etik yang muncul tentang
hubungan antara ilmu kehidupan, bioteknologi, pengobatan, politik, hukum, dan
theology.
Pada lingkup
yang lebih sempit, bioetik merupakan evaluasi etik pada moralitas treatment
atau inovasi teknologi, dan waktu pelaksanaan pengobatan pada manusia. Pada
lingkup yang lebih luas, bioetik mengevaluasi pada semua tindakan moral yang
mungkin membantu atau bahkan membahayakan kemampuan organisme terhadap perasaan
takut dan nyeri, yang meliputi semua tindakan yang berhubungan dengan
pengobatan dan biologi. Isu dalam bioetik antara lain : peningkatan mutu
genetik, etika lingkungan, pemberian pelayanan kesehatan
Dapat
disimpulkan bahwa bioetik lebih berfokus pada dilema yang menyangkut perawatan
kesehatan modern, aplikasi teori etik dan prinsip etik terhadap masalah-masalah
pelayanan kesehatan
b. Clinical ethics/Etik
klinik
Etik klinik
merupakan bagian dari bioetik yang lebih memperhatikan pada masalah etik selama
pemberian pelayanan pada klien.
Contoh
clinical ethics : adanya persetujuan atau penolakan, dan bagaimana seseorang
sebaiknya merespon permintaan medis yang kurang bermanfaat (sia-sia).
c. Nursing ethics/Etik
Perawatan
Bagian dari
bioetik, yang merupakan studi formal tentang isu etik dan dikembangkan dalam
tindakan keperawatan serta dianalisis untuk mendapatkan keputusan etik.
TEORI ETIK
a.
Utilitarian
Kebenaran
atau kesalahan dari tindakan tergantung dari konsekwensi atau akibat tindakan
Contoh : Mempertahankan kehamilan yang beresiko tinggi dapat menyebabkan hal
yang tidak menyenangkan, nyeri atau penderitaan pada semua hal yang terlibat,
tetapi pada dasarnya hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesehatan ibu
dan bayinya.
b.
Deontologi
Pendekatan
deontologi berarti juga aturan atau prinsip. Prinsip-prinsip tersebut antara
lain autonomy, informed consent, alokasi sumber-sumber, dan euthanasia.
PRINSIP-PRINSIP ETIK
a.
Otonomi (Autonomy)
Prinsip
otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu
membuat keputusan sendiri. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan
membuat sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang
harus dihargai oleh orang lain. Prinsip otonomi merupakan bentuk respek
terhadap seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan
bertindak secara rasional. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan
individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan
otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang
perawatan dirinya.
b.
Berbuat baik (Beneficience)
Beneficience
berarti, hanya melakukan sesuatu yang baik. Kebaikan, memerlukan pencegahan
dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan
peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain. Terkadang, dalam situasi
pelayanan kesehatan, terjadi konflik antara prinsip ini dengan otonomi.
c.
Keadilan (Justice)
Prinsip
keadilan dibutuhkan untuk terpai yang sama dan adil terhadap orang lain yang
menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai ini
direfleksikan dalam prkatek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi
yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk
memperoleh kualitas pelayanan kesehatan.
d.
Tidak merugikan (Nonmaleficience)
Prinsip ini
berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien.
e.
Kejujuran (Veracity)
Prinsip veracity berarti penuh
dengan kebenaran. Nilai ini diperlukan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk
menyampaikan kebenaran pada setiap klien dan untuk meyakinkan bahwa klien
sangat mengerti. Prinsip veracity
berhubungan dengan kemampuan seseorang untuk mengatakan kebenaran. Informasi
harus ada agar menjadi akurat, komprensensif, dan objektif untuk memfasilitasi
pemahaman dan penerimaan materi yang ada, dan mengatakan yang sebenarnya kepada
klien tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan keadaan dirinya selama
menjalani perawatan. Walaupun demikian, terdapat beberapa argument mengatakan
adanya batasan untuk kejujuran seperti jika kebenaran akan kesalahan prognosis
klien untuk pemulihan atau adanya hubungan paternalistik bahwa ”doctors knows
best” sebab individu memiliki otonomi, mereka memiliki hak untuk mendapatkan
informasi penuh tentang kondisinya. Kebenaran merupakan dasar dalam membangun
hubungan saling percaya.
f.
Menepati janji (Fidelity)
Prinsip fidelity dibutuhkan
individu untuk menghargai janji dan komitmennya terhadap orang lain. Perawat
setia pada komitmennya dan menepati janji serta menyimpan rahasia klien.
Ketaatan, kesetiaan, adalah kewajiban seseorang untuk mempertahankan komitmen
yang dibuatnya. Kesetiaan, menggambarkan kepatuhan perawat terhadap kode etik
yang menyatakan bahwa tanggung jawab dasar dari perawat adalah untuk
meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan dan
meminimalkan penderitaan.
g.
Karahasiaan (Confidentiality)
Aturan dalam
prinsip kerahasiaan adalah informasi tentang klien harus dijaga privasi klien.
Segala sesuatu yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien hanya boleh
dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tidak ada seorangpun dapat memperoleh
informasi tersebut kecuali jika diijinkan oleh klien dengan bukti persetujuan.
Diskusi tentang klien diluar area pelayanan, menyampaikan pada teman atau
keluarga tentang klien dengan tenaga kesehatan lain harus dihindari.
h.
Akuntabilitas (Accountability)
Akuntabilitas
merupakan standar yang pasti bahwa tindakan seorang profesional dapat dinilai
dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa terkecuali.
KODE ETIK KEPERAWATAN INDONESIA
Kode etik adalah
pernyataan standar profesional yang digunakan sebagai pedoman perilaku dan
menjadi kerangka kerja untuk membuat keputusan.
Aturan yang berlaku untuk
seorang perawat Indonesia
dalam melaksanakan tugas/fungsi perawat adalah kode etik perawat nasional Indonesia,
dimana seorang perawat selalu berpegang teguh terhadap kode etik sehingga
kejadian pelanggaran etik dapat dihindarkan. Kode etik keperawtan Indonesia :
a.
Perawat dan Klien
1)
Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat
manusia, keunikan klien dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan,
kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang
dianut serta kedudukan sosial.
2)
Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana
lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan
hidup beragama klien.
3)
Tanggung jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan
keperawatan.
4)
Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang dikehendaki sehubungan dengan
tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang
sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
b.
Perawat dan praktek
1)
Perawat memlihara dan meningkatkan kompetensi dibidang keperawatan melalui
belajar terus-menerus
2)
Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai
kejujuran profesional yang menerapkan pengetahuan serta ketrampilan keperawatan
sesuai dengan kebutuhan klien.
3)
Perawat dalam membuat keputusan didasarkan pada informasi yang akurat dan
mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan
konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain
4)
Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan
selalu menunjukkan perilaku profesional.
c.
Perawat dan masyarakat
Perawat
mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung
berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat.
d.
Perawat dan teman sejawat
1)
Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun dengan
tenaga kesehatan lainnya, dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan
kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
2)
Perawat bertindak melindungi klien dari tenaga kesehatan yang memberikan
pelayanan kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis dan ilegal.
e.
Perawat dan Profesi
1)
Perawat mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan
keperawatan serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan
keperawatan
2)
Perawat berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan
3)Perawat berpartisipasi aktif dalam upaya profesi
untuk membangun dan memelihara kondisi kerja yang kondusif demi terwujudnya
asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.
Makalah Fungsi Keperawatan
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia No. 647/MENKES/SK/IV/2000 tentang ketentuan umum pada Bab I Pasal 1
yaitu :
“Perawat adalah seseorang yang telah lulus
pendidikan perawat baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku”.
Dengan demikian perawat memiliki peranan
dan fungsi dalam melaksanakan profesinya yang secara aktif dalam mendidik dan
melatih pasien dalam kemandirian untuk hidup shat ditinjau dari segi ediologi
pancasila.
Ideologi Pancasila pada hakikatnya
merupaka sebagai keseluruhan pandangan, cinta-cita, keyakinan dan nilai bangsa
Indonesia yang secara normatif perlu diwujudkan dalam kehidupan bermasyakat,
berbangsa dan bernegara, namun kesadaran masyarakat akan ideologi bangsa itu
bertingkat. Hal ini berarti bahwa kesadaran ideologi masyarakat berjalan dalam
proses dan mengenal tahapan dalam intensitasnya.
Oleh karena itu peranan perawat khususnya
perawat profesional sangat erat kaitannya dengan pendidikan pancasila khususnya
etikan nilai-nilai pengembangan profesinya dari efek pendidikan pancasila itu
sendiri. Maka peranan perawat sangat menunjukkan sikap kepemimpinan dan
bertanggung jawab untuk memelihara dan mengelola asuhan keperawatan serta
mengembangkan diri dalam meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan keperawatan.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka
penulis merumuskan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
Mengetahui sejauhmana peranan secara aktif
dan fungsi kesehatan khususnya dibidang keperawatan ditinjau dari segi ideologi
pancasila.
C. Tujuan
Mengetahui peranan dan fungsi keperawatan ditinjau
dari segi ideologi pancasila.
D. Manfaat
1. Bagi Penulis
Menambah wawasan pengetahuan dan ilmu pendidikan
pancasila para peran dan fungsi keperawatan yang ditinjau dari segi ideologi
pancasila.
2. Bagi Pembaca
Memberikan wawasan tentang peran dan fungsi
keperawatan ditinjau dari segi ideologi pancasila serta dapat menambah dan
meningkatkan wawasan pengetahuan khususnya di bidang keperawatan.
BAB II
PERAN DAN FUNGSI KEPERAWATAN DAN
SEGI IDEOLOGI PANCASILA
Perawat profesional pemula mempunyai peran dan
funsgi sebagai berikut :
“Melaksanakan pelayanan keperawatan profesional
dalam suatu sistem pelayanan kesehatan sesuai kebijakan umum pemerintah yang
berlandaskan pancasila, khususnya pelayanan atau asuhan keperawatan kepada
individu, keluarga, kelompok dan komunitas berdasarkan kaidah-kaidah” yaitu :
1. Menunjukkan sikap kepemimpinan dan
bertanggung jawab dalam mengelola asuhan keperawatan.
2. Berperan serta dalam kegiatan
penelitian dalam bidang keperawatan dan menggunakan hasil penelitian serta
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan mutu dan
jangkauan pelayanan atau asuhan keperawatan.
3. Berperan secara aktif dalam mendidik
dan melatih pasien dalam kemandirian untuk hidup sehat.
4. Mengembangkan diri terus menerus untuk
meningatkan kemampuan profesional.
5. Memelihara dan mengembangkan
kepribadian serta sikap yang sesuai dengan etika keperawatan dalam melaksanakan
profesinya. Berfungsi sebagai anggota masyarakat yang reaktif, produktif,
terbuka untuk menerima perubahan serta berorientasi kemasa depan, sesuai dengan
perannya.
A. PERAN KEPERAWATAN
1. Perawanan Perawat ( CHS 1989 )
Peran adalah tingkah laku yang diharapkan oleh
orang lain terhadap perawat dengan proses dalam sistem :
a. Pemberi Asuhan Keperawatan.
b. Pembela Pasien ( Patien Advocate ).
c. Pendidikan Tenaga Perawat dan
Masyarakat.
d. Koordinator Dalam Pelayanan Pasien.
2. Peranan Perawat ( Lokakarya Nasional
1983 )
a. Pendidikan dalam Keperawatan.
b. Pelaksana Pelayanan Keperawatan.
c. Pengelola Pelayanan Keperawatan dan
Institusi Pendidikan.
d. Peneliti dan Pengembang Keperawatan.
3. Peranan Perawat menurut Para Sosiolog :
a. Therapeutik role : kegiatan yang
ditujukan langsung kepada pencegahan dan pengobatan penyakit.
b. Expressive/mother substitue role :
kegiatan langsung menciptakan lingkungan dimana pasien merasa aman, diterima,
dilindungi, dirawat dan didukung oleh perawat.
4. Peran Perawat menurut Schulman :
Schulman berpendapat hubungan perawat dengan
pasien sama dengan ibu dan anak antara lain :
a. Kontak jasmani yang intim dengan
kelembutan hati, rasa kasih sayang.
b. Melindungi anak dari ancaman bahaya.
c. Bila anak tumbuh lebih besar diberi
dorongan untuk mandiri.
d. Koordinator dalam pelayanan pasien.
e. Kolaborator pembinaan kerja sama dengan
profesi lain dna antar perawat sendiri.
f. Konsultan/penasehat pada tenaga kerja
dan klien.
g. Pembaharu (agen of change) dari sistem,
metodologi dan sikap.
Dibawah ini peran perawat secara umum yaitu :
1. Meyakinkan bahwa perusahaan memenuhi
peraturan dan perundangan.
2. Mengembangkan program surveilance
kesehatan
3. Melakukan konseling
4. Melakukan koordinasi untuk kegiatan
promosi kesehatan dan fitnes
5. Melakukan penilaian bahaya potensial
kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.
6. Mengelola penatalaksanaan penyakit umum
dan penyakit akibat kerja dan pertolongan pertama pada kecelakaan serta masalah
kesehatan primer di perusahaan.
7. Melaksanakan evaluasi kesehatan dan
kecelakaan kerja
8. Konsultasi dengan pihak manajemen dan
pihak lain yang diperlukan
9. Mengelola pelayanan kesehatan, termasuk
merencakan, mengembangkan dan menganalisa program, pembiayaan, staffing serta
administrasi umum.
B. FUNGSI KEPERAWATAN
Fungsi adalah pekerjaan yang harus dilaksanakan
sesuai dengan peranannya
1. Seven Function of the nurse (Phaneuf
1971)
a. Melaksanakan perintah dokter yang syah
dalam rangka penyembuhan penyakit (fungsi dependent).
b. Observasi gejala dan reaksi penderita
berkaitan dengan penyakit dan penyebabnya.
c. Mengawasi pasien, memformulasikan dan
merevisi rencana keperawatan secara terus menerus tergantung pada kondisi dan
kemampuan pasien.
d. Mengawasi segala pihak yang ikut
merawat pasien dan mempertimbangkan kemampuan mereka dalam merawat.
e. Pencatatan dan pelaporan keadaan
pasien.
f. Menerapkan dan melaksanakan prosedur
dan teknik keperawatan.
g. Pengarahan dan penyuluhan untuk
meningkatkan kesehatan fisik dan emosional.
2. Fungsi Perawat ( PK ST. Carolus 1983 )
A. Fungsi Pokok
Membantu individu, keluarga dan masyarakat baik
sakit maupun sehat dalam melaksanakan kegiatan yang menunjang kesehatan,
penyembuhan atau menghadapi kematian dengan tenang sesuai dengan martabat
manusia yang pada hakekatnya dapat mereka laksanakan tanpa bantuan.
B. Fungsi Tambahan
Membantu individu, keluarga dan masyarakat dalam
melaksanakan rencana pengobatan yang ditentukan oleh dokter.
C. Fungsi Kolaboratif
Sebagai anggota tim kesehatan, bekerja sama saling
membantu dalam merencanakan dan melaksanakan program kesehatan secara
keseluruhan yang meliputi pencegahan penyakit, peningkatkan kesehatan,
penyembuhan dan rehabilitasi.
Didalam menjalankan fungsinya maka seorang perawat
kesehtan kerja melakukan 2 kelompok pekerjaan yang besar yaitu :
- Penatalaksanaan kasus adalah dalam menerapkan proses keperawatan dan prinsip-prinsip kesehatan masyarakat pada pekerja dan tempat kerja. Dengan kata lain penatalaksanaan kasus adalah penerapan standar pelayanan klinis keperawatan pada tenaga kerja.
- Penatalaksanaan program adalah penerapan fungsi-fungsi administrasi pada program-program kesehatan dan keselamatan kerja.
Menurut kozier (1991) mengemukakan fungsi perawat
:
- Fungsi keperawatan mandiri (independen)
- Fungsi keperawatan ketergantungan (dependen)
- Fungsi keperawatan kolaboratif (interdependen)
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A. KESIMPULAN
Berdasarkan isi makalah diatas, maka
penulis menarik suatu kesimpulan yaitu :
Keperawatan profesional mempunyai peran
dan fungsi sebagai berikut yaitu : “Melaksanakan pelayanan keperawatan profesional
dalam suatu sistem pelayanana kesehatan sesuai dengan kebijakan umum pemerintah
yang berlandaskan pancasila khususnya pelayanan atau asuhan keperawatan kepada
individu, keluarga, kelompok dan komunitas”.
Dengan demikian peran dan fungsi perawat
itu sangat penting untuk pelayanan kesehatan, demi meningkatkan dan
melaksanakan kualitas kesehatan yang lebih baik.
B. SARAN
Dengan disusunnya makalah ini mengharapkan
kepada semua pembaca agar dapat menelaah dan memahami serta menanggapi apa yang
telah penulis susun untuk kemajuan penulisan makalah selanjutnya dan umumnya
untuk lebih melaksanakan etika keperawatan dalam mengambil keputusan yang
sesuai dengan nilai-nilai pancasila ke arah perawat yang profesional.
DAFTAR PUSTAKA
- Departemen Pendidikan Nasional
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, 2000. Penyempurnaan Kurikulum Inti Mata
Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Pancasila Pada Perguruan Tinggi di
Indonesia.
- Munadjat Danusaputro, St. Mr. Prof.
1981. Wawasan Nusantara. Bandung : Depdikbud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar