Jumat, 23 September 2011

ETIKA KEPERAWATAN



 Pengertian
Etika berasal dari bahasa yunani, yaitu Ethos, yang menurut Araskar dan David (1978) berarti ” kebiasaaan ”. ”model prilaku” atau standar yang diharapkan dan kriteria tertentu untuk suatu tindakan. Penggunaan istilah etika sekarang ini banyak diartikan sebagai motif atau dorongan yang mempengaruhi prilaku. (Dra. Hj. Mimin Emi Suhaemi. 2002. 7)
Etika adalah kode prilaku yang memperlihatkan perbuatan yang baik bagi kelompok tertentu. Etika juga merupakan peraturan dan prinsip bagi perbuatan yang benar. Etika berhubungan dengan hal yang baik dan hal yang tidak baik dan dengan kewajiban moral. Etika berhubungan dengan peraturan untuk perbuatan atau tidakan yang mempunyai prinsip benar dan salah, serta prinsip moralitas karena etika mempunyai tanggung jawab moral, menyimpang dari kode etik berarti tidak memiliki prilaku yang baik dan tidak memiliki moral yang baik.
Etika bisa diartikan juga sebagai, yang berhubungan dengan pertimbangan keputusan, benar atau tidaknya suatu perbuatan karena tidak ada undang-undang atau peraturan yang menegaskan hal yang harus dilakukan. Etika berbagai profesi digariskan dalam kode etik yang bersumber dari martabat dan hak manusia ( yang memiliki sikap menerima) dan kepercayaan dari profesi. Profesi menyusun kode etik berdasarkan penghormatan atas nilai dan situasi individu yang dilayani.
Kode etik disusun dan disahkan oleh organisasi atau waah yang membina profesi tertentu baik secara nasional maupun internasional. Kode etik menerapkan konsep etis karena profesi bertanggung jawab pada manusia dan menghargai kepercayaan serta nilai individu. Kata seperti etika, hak asasi, tanggung jawab, mudah didefinisikan, tetapi kadang-kadang tidak jelas letak istilah tersebut diterapkan dalam suatu situasi. Contoh: benarkah di[andang dari segi etis, hak asasi dan tanggung jawab bila profesional kesehatan menghentikan upaya penyelamtan hidup pada pasien yang mengidap penyakit yang pasti mebawa kematian?.
Faktor teknologi yang meningkat, ilmu pengetahuan yang berkembang ( pemakaian mesin dan teknik memperpanjang usia, legalisasi abortus, pencangkokan organ manusia, pengetahuan biologi dan genetika, penelitian yang menggunakan subjek manusia) ini memerlukan pertimbangan yang menyangkut nilai, hak-hak asasi dan tanggung jawab profesi. Organisasi profesi diharapkan mampu memelihara dan menghargai, mengamalkan, mengembangkan nilai tersebut melalui kode etik yang disusunnya.
Kadang-kadang perawat dihadapkan pada situasi yang memerlukan keputusan untuk mengambil tindakan. Perawat memberi asuhan kepada klien, keluarga dan masyarakat; menerima tanggung jawab untuk membuat keadaan lingkungan fisik, sosia dan spiritual yang memungkinkan untuk penyembuhan dan menekankan pencegahan penyakit; serta meningkatkan kesehatan dengan penyuluhan kesehatan.
Pelayanan kepada umat manusia merupakan fungsi utama perawat dan dasar adanya profesi keperawatan. Kebutuhan pelayanan keperawatan adalah universal. Pelayanan profesional berdasarkan kebutuhan manusia- karena itu tidak membedakan kebangsaan, warna kulit, politik, status sosial dan lain-lain. Keperawatan adalah pelayanan vital terhadap manusia yang menggunakan manusia juga, yaitu perawat. Pelayanan ini berdasarkan kepercayaan bahwa perawat akan berbuat hal yang benar, hal yang diperlukan, dan hal yang mnguntungkan pasien dan kesehatannya. Oleh karena manusia dalam interaksi bertingkah laku berbeda-beda maka diperlukan pedoman untuk mengarahkan bagaimana harus bertindak,
Definisi
Etik merupakan prinsip yang menyangkut benar dan salah, baik dan buruk dalam hubungan dengan orang lain.
Etik merupakan studi tentang perilaku, karakter dan motif yang baik serta ditekankan pada penetapan apa yang baik dan berharga bagi semua orang.
Secara umum, terminologi etik dan moral adalah sama. Etik memiliki terminologi yang berbeda dengan moral bila istilah etik mengarahkan terminologinya untuk penyelidikan filosofis atau kajian tentang masalah atau dilema tertentu. Moral mendeskripsikan perilaku aktual, kebiasaan dan kepercayaan sekelompok orang atau kelompok tertentu.
Etik juga dapat digunakan untuk mendeskripsikan suatu pola atau cara hidup, sehingga etik merefleksikan sifat, prinsip dan standar seseorang yang mempengaruhi perilaku profesional. Cara hidup moral perawat telah dideskripsikan sebagai etik perawatan.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa etik merupakan istilah yang digunakan untuk merefleksikan bagaimana seharusnya manusia berperilaku, apa yang seharusnya dilakukan seseorang terhadap orang lain.
TIPE-TIPE ETIK
a. Bioetik
Bioetik merupakan studi filosofi yang mempelajari tentang kontroversi dalam etik, menyangkut masalah biologi dan pengobatan. Lebih lanjut, bioetik difokuskan pada pertanyaan etik yang muncul tentang hubungan antara ilmu kehidupan, bioteknologi, pengobatan, politik, hukum, dan theology.
Pada lingkup yang lebih sempit, bioetik merupakan evaluasi etik pada moralitas treatment atau inovasi teknologi, dan waktu pelaksanaan pengobatan pada manusia. Pada lingkup yang lebih luas, bioetik mengevaluasi pada semua tindakan moral yang mungkin membantu atau bahkan membahayakan kemampuan organisme terhadap perasaan takut dan nyeri, yang meliputi semua tindakan yang berhubungan dengan pengobatan dan biologi. Isu dalam bioetik antara lain : peningkatan mutu genetik, etika lingkungan, pemberian pelayanan kesehatan
Dapat disimpulkan bahwa bioetik lebih berfokus pada dilema yang menyangkut perawatan kesehatan modern, aplikasi teori etik dan prinsip etik terhadap masalah-masalah pelayanan kesehatan
b. Clinical ethics/Etik klinik
Etik klinik merupakan bagian dari bioetik yang lebih memperhatikan pada masalah etik selama pemberian pelayanan pada klien.
Contoh clinical ethics : adanya persetujuan atau penolakan, dan bagaimana seseorang sebaiknya merespon permintaan medis yang kurang bermanfaat (sia-sia).
c. Nursing ethics/Etik Perawatan
Bagian dari bioetik, yang merupakan studi formal tentang isu etik dan dikembangkan dalam tindakan keperawatan serta dianalisis untuk mendapatkan keputusan etik.
TEORI ETIK
a. Utilitarian
Kebenaran atau kesalahan dari tindakan tergantung dari konsekwensi atau akibat tindakan Contoh : Mempertahankan kehamilan yang beresiko tinggi dapat menyebabkan hal yang tidak menyenangkan, nyeri atau penderitaan pada semua hal yang terlibat, tetapi pada dasarnya hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan bayinya.
b. Deontologi
Pendekatan deontologi berarti juga aturan atau prinsip. Prinsip-prinsip tersebut antara lain autonomy, informed consent, alokasi sumber-sumber, dan euthanasia.
PRINSIP-PRINSIP ETIK
a. Otonomi (Autonomy)
Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu membuat keputusan sendiri. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang harus dihargai oleh orang lain. Prinsip otonomi merupakan bentuk respek terhadap seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya.
b. Berbuat baik (Beneficience)
Beneficience berarti, hanya melakukan sesuatu yang baik. Kebaikan, memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain. Terkadang, dalam situasi pelayanan kesehatan, terjadi konflik antara prinsip ini dengan otonomi.
c. Keadilan (Justice)
Prinsip keadilan dibutuhkan untuk terpai yang sama dan adil terhadap orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai ini direfleksikan dalam prkatek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan.
d. Tidak merugikan (Nonmaleficience)
Prinsip ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien.
e. Kejujuran (Veracity)
Prinsip veracity berarti penuh dengan kebenaran. Nilai ini diperlukan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada setiap klien dan untuk meyakinkan bahwa klien sangat mengerti. Prinsip veracity berhubungan dengan kemampuan seseorang untuk mengatakan kebenaran. Informasi harus ada agar menjadi akurat, komprensensif, dan objektif untuk memfasilitasi pemahaman dan penerimaan materi yang ada, dan mengatakan yang sebenarnya kepada klien tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan keadaan dirinya selama menjalani perawatan. Walaupun demikian, terdapat beberapa argument mengatakan adanya batasan untuk kejujuran seperti jika kebenaran akan kesalahan prognosis klien untuk pemulihan atau adanya hubungan paternalistik bahwa ”doctors knows best” sebab individu memiliki otonomi, mereka memiliki hak untuk mendapatkan informasi penuh tentang kondisinya. Kebenaran merupakan dasar dalam membangun hubungan saling percaya.
f. Menepati janji (Fidelity)
Prinsip fidelity dibutuhkan individu untuk menghargai janji dan komitmennya terhadap orang lain. Perawat setia pada komitmennya dan menepati janji serta menyimpan rahasia klien. Ketaatan, kesetiaan, adalah kewajiban seseorang untuk mempertahankan komitmen yang dibuatnya. Kesetiaan, menggambarkan kepatuhan perawat terhadap kode etik yang menyatakan bahwa tanggung jawab dasar dari perawat adalah untuk meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan dan meminimalkan penderitaan.
g. Karahasiaan (Confidentiality)
Aturan dalam prinsip kerahasiaan adalah informasi tentang klien harus dijaga privasi klien. Segala sesuatu yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien hanya boleh dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tidak ada seorangpun dapat memperoleh informasi tersebut kecuali jika diijinkan oleh klien dengan bukti persetujuan. Diskusi tentang klien diluar area pelayanan, menyampaikan pada teman atau keluarga tentang klien dengan tenaga kesehatan lain harus dihindari.
h. Akuntabilitas (Accountability)
Akuntabilitas merupakan standar yang pasti bahwa tindakan seorang profesional dapat dinilai dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa terkecuali.
KODE ETIK KEPERAWATAN INDONESIA
Kode etik adalah pernyataan standar profesional yang digunakan sebagai pedoman perilaku dan menjadi kerangka kerja untuk membuat keputusan.
Aturan yang berlaku untuk seorang perawat Indonesia dalam melaksanakan tugas/fungsi perawat adalah kode etik perawat nasional Indonesia, dimana seorang perawat selalu berpegang teguh terhadap kode etik sehingga kejadian pelanggaran etik dapat dihindarkan. Kode etik keperawtan Indonesia :
a. Perawat dan Klien
1) Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusia, keunikan klien dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut serta kedudukan sosial.
2) Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama klien.
3) Tanggung jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan.
4) Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang dikehendaki sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
b. Perawat dan praktek
1) Perawat memlihara dan meningkatkan kompetensi dibidang keperawatan melalui belajar terus-menerus
2) Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional yang menerapkan pengetahuan serta ketrampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien.
3) Perawat dalam membuat keputusan didasarkan pada informasi yang akurat dan mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain
4) Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan selalu menunjukkan perilaku profesional.
c. Perawat dan masyarakat
Perawat mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat.
d. Perawat dan teman sejawat
1) Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun dengan tenaga kesehatan lainnya, dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
2) Perawat bertindak melindungi klien dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis dan ilegal.
e. Perawat dan Profesi
1) Perawat mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan
2) Perawat berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan
3)Perawat berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihara kondisi kerja yang kondusif demi terwujudnya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.


Makalah Fungsi Keperawatan

Posted on 00.38 No Comments
Label: Makalah
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 647/MENKES/SK/IV/2000 tentang ketentuan umum pada Bab I Pasal 1 yaitu :
“Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan perawat baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”.
Dengan demikian perawat memiliki peranan dan fungsi dalam melaksanakan profesinya yang secara aktif dalam mendidik dan melatih pasien dalam kemandirian untuk hidup shat ditinjau dari segi ediologi pancasila.
Ideologi Pancasila pada hakikatnya merupaka sebagai keseluruhan pandangan, cinta-cita, keyakinan dan nilai bangsa Indonesia yang secara normatif perlu diwujudkan dalam kehidupan bermasyakat, berbangsa dan bernegara, namun kesadaran masyarakat akan ideologi bangsa itu bertingkat. Hal ini berarti bahwa kesadaran ideologi masyarakat berjalan dalam proses dan mengenal tahapan dalam intensitasnya.
Oleh karena itu peranan perawat khususnya perawat profesional sangat erat kaitannya dengan pendidikan pancasila khususnya etikan nilai-nilai pengembangan profesinya dari efek pendidikan pancasila itu sendiri. Maka peranan perawat sangat menunjukkan sikap kepemimpinan dan bertanggung jawab untuk memelihara dan mengelola asuhan keperawatan serta mengembangkan diri dalam meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan keperawatan.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka penulis merumuskan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
Mengetahui sejauhmana peranan secara aktif dan fungsi kesehatan khususnya dibidang keperawatan ditinjau dari segi ideologi pancasila.
C. Tujuan
Mengetahui peranan dan fungsi keperawatan ditinjau dari segi ideologi pancasila.
D. Manfaat
1. Bagi Penulis
Menambah wawasan pengetahuan dan ilmu pendidikan pancasila para peran dan fungsi keperawatan yang ditinjau dari segi ideologi pancasila.
2. Bagi Pembaca
Memberikan wawasan tentang peran dan fungsi keperawatan ditinjau dari segi ideologi pancasila serta dapat menambah dan meningkatkan wawasan pengetahuan khususnya di bidang keperawatan.
BAB II
PERAN DAN FUNGSI KEPERAWATAN DAN
SEGI IDEOLOGI PANCASILA
Perawat profesional pemula mempunyai peran dan funsgi sebagai berikut :
“Melaksanakan pelayanan keperawatan profesional dalam suatu sistem pelayanan kesehatan sesuai kebijakan umum pemerintah yang berlandaskan pancasila, khususnya pelayanan atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan komunitas berdasarkan kaidah-kaidah” yaitu :
1. Menunjukkan sikap kepemimpinan dan bertanggung jawab dalam mengelola asuhan keperawatan.
2. Berperan serta dalam kegiatan penelitian dalam bidang keperawatan dan menggunakan hasil penelitian serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan atau asuhan keperawatan.
3. Berperan secara aktif dalam mendidik dan melatih pasien dalam kemandirian untuk hidup sehat.
4. Mengembangkan diri terus menerus untuk meningatkan kemampuan profesional.
5. Memelihara dan mengembangkan kepribadian serta sikap yang sesuai dengan etika keperawatan dalam melaksanakan profesinya. Berfungsi sebagai anggota masyarakat yang reaktif, produktif, terbuka untuk menerima perubahan serta berorientasi kemasa depan, sesuai dengan perannya.
A. PERAN KEPERAWATAN
1. Perawanan Perawat ( CHS 1989 )
Peran adalah tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap perawat dengan proses dalam sistem :
a. Pemberi Asuhan Keperawatan.
b. Pembela Pasien ( Patien Advocate ).
c. Pendidikan Tenaga Perawat dan Masyarakat.
d. Koordinator Dalam Pelayanan Pasien.
2. Peranan Perawat ( Lokakarya Nasional 1983 )
a. Pendidikan dalam Keperawatan.
b. Pelaksana Pelayanan Keperawatan.
c. Pengelola Pelayanan Keperawatan dan Institusi Pendidikan.
d. Peneliti dan Pengembang Keperawatan.
3. Peranan Perawat menurut Para Sosiolog :
a. Therapeutik role : kegiatan yang ditujukan langsung kepada pencegahan dan pengobatan penyakit.
b. Expressive/mother substitue role : kegiatan langsung menciptakan lingkungan dimana pasien merasa aman, diterima, dilindungi, dirawat dan didukung oleh perawat.
4. Peran Perawat menurut Schulman :
Schulman berpendapat hubungan perawat dengan pasien sama dengan ibu dan anak antara lain :
a. Kontak jasmani yang intim dengan kelembutan hati, rasa kasih sayang.
b. Melindungi anak dari ancaman bahaya.
c. Bila anak tumbuh lebih besar diberi dorongan untuk mandiri.
d. Koordinator dalam pelayanan pasien.
e. Kolaborator pembinaan kerja sama dengan profesi lain dna antar perawat sendiri.
f. Konsultan/penasehat pada tenaga kerja dan klien.
g. Pembaharu (agen of change) dari sistem, metodologi dan sikap.
Dibawah ini peran perawat secara umum yaitu :
1. Meyakinkan bahwa perusahaan memenuhi peraturan dan perundangan.
2. Mengembangkan program surveilance kesehatan
3. Melakukan konseling
4. Melakukan koordinasi untuk kegiatan promosi kesehatan dan fitnes
5. Melakukan penilaian bahaya potensial kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.
6. Mengelola penatalaksanaan penyakit umum dan penyakit akibat kerja dan pertolongan pertama pada kecelakaan serta masalah kesehatan primer di perusahaan.
7. Melaksanakan evaluasi kesehatan dan kecelakaan kerja
8. Konsultasi dengan pihak manajemen dan pihak lain yang diperlukan
9. Mengelola pelayanan kesehatan, termasuk merencakan, mengembangkan dan menganalisa program, pembiayaan, staffing serta administrasi umum.
B. FUNGSI KEPERAWATAN
Fungsi adalah pekerjaan yang harus dilaksanakan sesuai dengan peranannya
1. Seven Function of the nurse (Phaneuf 1971)
a. Melaksanakan perintah dokter yang syah dalam rangka penyembuhan penyakit (fungsi dependent).
b. Observasi gejala dan reaksi penderita berkaitan dengan penyakit dan penyebabnya.
c. Mengawasi pasien, memformulasikan dan merevisi rencana keperawatan secara terus menerus tergantung pada kondisi dan kemampuan pasien.
d. Mengawasi segala pihak yang ikut merawat pasien dan mempertimbangkan kemampuan mereka dalam merawat.
e. Pencatatan dan pelaporan keadaan pasien.
f. Menerapkan dan melaksanakan prosedur dan teknik keperawatan.
g. Pengarahan dan penyuluhan untuk meningkatkan kesehatan fisik dan emosional.
2. Fungsi Perawat ( PK ST. Carolus 1983 )
A. Fungsi Pokok
Membantu individu, keluarga dan masyarakat baik sakit maupun sehat dalam melaksanakan kegiatan yang menunjang kesehatan, penyembuhan atau menghadapi kematian dengan tenang sesuai dengan martabat manusia yang pada hakekatnya dapat mereka laksanakan tanpa bantuan.
B. Fungsi Tambahan
Membantu individu, keluarga dan masyarakat dalam melaksanakan rencana pengobatan yang ditentukan oleh dokter.
C. Fungsi Kolaboratif
Sebagai anggota tim kesehatan, bekerja sama saling membantu dalam merencanakan dan melaksanakan program kesehatan secara keseluruhan yang meliputi pencegahan penyakit, peningkatkan kesehatan, penyembuhan dan rehabilitasi.
Didalam menjalankan fungsinya maka seorang perawat kesehtan kerja melakukan 2 kelompok pekerjaan yang besar yaitu :
  1. Penatalaksanaan kasus adalah dalam menerapkan proses keperawatan dan prinsip-prinsip kesehatan masyarakat pada pekerja dan tempat kerja. Dengan kata lain penatalaksanaan kasus adalah penerapan standar pelayanan klinis keperawatan pada tenaga kerja.
  2. Penatalaksanaan program adalah penerapan fungsi-fungsi administrasi pada program-program kesehatan dan keselamatan kerja.
Menurut kozier (1991) mengemukakan fungsi perawat :
  1. Fungsi keperawatan mandiri (independen)
  2. Fungsi keperawatan ketergantungan (dependen)
  3. Fungsi keperawatan kolaboratif (interdependen)
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A. KESIMPULAN
Berdasarkan isi makalah diatas, maka penulis menarik suatu kesimpulan yaitu :
Keperawatan profesional mempunyai peran dan fungsi sebagai berikut yaitu : “Melaksanakan pelayanan keperawatan profesional dalam suatu sistem pelayanana kesehatan sesuai dengan kebijakan umum pemerintah yang berlandaskan pancasila khususnya pelayanan atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan komunitas”.
Dengan demikian peran dan fungsi perawat itu sangat penting untuk pelayanan kesehatan, demi meningkatkan dan melaksanakan kualitas kesehatan yang lebih baik.
B. SARAN
Dengan disusunnya makalah ini mengharapkan kepada semua pembaca agar dapat menelaah dan memahami serta menanggapi apa yang telah penulis susun untuk kemajuan penulisan makalah selanjutnya dan umumnya untuk lebih melaksanakan etika keperawatan dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila ke arah perawat yang profesional.
DAFTAR PUSTAKA
- Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, 2000. Penyempurnaan Kurikulum Inti Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Pancasila Pada Perguruan Tinggi di Indonesia.
- Munadjat Danusaputro, St. Mr. Prof. 1981. Wawasan Nusantara. Bandung : Depdikbud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar