Jumat, 23 September 2011

OBAT BEBAS UNTUK IBU HAMIL


Dokter yang terhormat, saya (29) dengan BB 52 kg dan TB 169 cm. Anak pertama sudah berusia 23 bulan lahir lewat operasi sesar. Sewaktu hamil dulu saya terserang flu dan batuk lalu minum obat dari dokter namun tidak kunjung sembuh. Saya putuskan untuk minum obat bebas (yang dijual di warung) namun penggunaannya dibatasi ± 6 kali selama saya hamil dan menyusui.
Pertanyaannya, apakah dalam waktu dekat saya sudah boleh hamil kembali? Apakah saya bisa menjalani persalinan normal? Apakah ibu hamil sama sekali tidak boleh minum obat yang tertulis "dilarang untuk ibu hamil". Apa dampaknya, karena saya pernah mengonsumsinya beberapa kali sewaktu hamil dulu? Obat bebas apa yang baik untuk ibu hamil dan menyusui? Semoga Dokter berkenan menjawabnya.
Ari - Jakarta
Persalinan normal pada Ibu yang pernah menjalani operasi sesar satu kali bisa saja terjadi, tetapi cukup banyak persyaratannya. Misalnya penyebab operasi yang lalu tidak menetap (misalnya panggul sempit atau abnormal), penyembuhan luka dinding rahim baik, jarak hamil lebih dari satu tahun sejak operasi yang lalu, rumah sakit mampu mempersiapkan kamar operasi dan tim operasi dalam waktu singkat (dalam waktu 30 menit bayi tersebut dapat dilahirkan bila terjadi kegawatan), dan Ibu mau mencoba lahir normal.
Semua ibu hamil dilarang makan obat-obatan yang ada tulisannya "Dilarang bagi ibu hamil dan menyusui" karena kandungan zat kimianya sudah terbukti berbahaya bagi janin. Obat pada prinsipnya adalah racun yang dosisnya dibuat sedemikian rupa sehingga masih aman bagi manusia normal. Pada keadaan tertentu, obat tersebut harus dilakukan penyesuaian dosis atau bahkan dilarang diberikan. Mengenai apa dampaknya bagi bayi Ibu, sangat sulit menjawabnya karena sangat tergantung kapan Ibu meminumnya, berapa banyak dosisnya, dan zat kimia apa yang terkandung di dalamnya serta dampaknya mungkin saja muncul sewaktu dalam kandungan, segera setelah lahir, atau bahkan beberapa tahun kemudian atau mungkin saja tidak ada efek sampingnya dalam jangka panjang. Sebelum Ibu minum obat, sebaiknya Ibu berkonsultasi dulu dengan dokter. Terima kasih atas pertanyaannya.
AMANKAH OBAT MIGRAIN UNTUK IBU HAMIL?
Dokter Yth,
Dok, sebentar lagi saya akan menikah. Menjelang hari pernikahan ini ada rasa takut yang menghantui saya. Sekitar satu tahun lalu saya mengkonsumsi sejenis obat untuk sakit saya. Menurut dokter yang merawat (spesialis penyakit dalam), saya terkena migren berat dan tensi yang selalu rendah. Setiap sebulan sekali saya kontrol. Adapun jenis obatnya antara lain; Metaneuron (untuk sakit kepala), Akrinor (untuk menaikkan tensi), Sibelium 5 ml (untuk migren). Dari konsumsi obat-obatan tersebut yang sering, apakah saya bisa hamil dan bagaimana pengaruh terhadap kandungan saya nanti? Saya sangat mengharapkan jawaban dari Dokter. Terima kasih.
Puji Astuti - Semarang
Migrain atau sakit kepala memang sering kambuh dan cukup sulit untuk disembuhkan sampai tuntas. Apakah obat-obatan metaneuron, akrinor dan sibelium masih dimakan hingga kini? Metaneuron mengandung zat aktif metampyrone 500 mg dan diazepam 2 mg, obat ini tidak boleh digunakan ibu hamil. Akrinor mengandung zat aktif cafedrine HCl 100 mg dan theodrenaline HCl 5 mg, obat ini harus atas indikasi medis bila akan digunakan ibu hamil artinya harus ada alasan kuat untuk memakainya. Sibelium mengandung zat aktif flunarizine dan dipergunakan untuk mengobati migrain. Sama seperti akrinor, obat sibelium hanya boleh diberikan pada ibu hamil bila ada alasan medis yang kuat. Semua wanita hamil harus menghindari pemakaian zat yang berbahaya bagi janin sebelum kehamilan 17 minggu karena pada masa ini sedang dibuat alat-alat tubuh calon bayi. Bila terjadi gangguan dalam masa ini, maka dapat terjadi kelainan bawaan pada janin tersebut.
Mulai saat ini makanlah makanan yang alami dan halal, masaklah semua daging sampai matang, makan dengan komposisi seimbang yang mengandung unsur 4 sehat 5 sempurna dan cobalah mengkonsumsi asam folat. Asam folat berfungsi menghindari neural tube defect cacat tabung saraf janin. Lingkungan rumah dan tempat bekerja juga harus diperhatikan, hindari zat-zat berbahaya, jangan merokok, dan jangan mengkonsumsi alkohol atau narkoba. Terakhir, lakukanlah olah raga secara teratur dan jaga mental/psikis Anda agar tetap bugar. Selamat menempuh hidup baru, semoga berbahagia dan lekas memperoleh keturunan. Demikian jawaban dari saya, semoga bermanfaat.
PENGGUNAAN OBAT ANTIALERGI SAAT HAMIL
Saya (31) punya seorang putra usia 13 bulan. Sebulan setelah melahirkan saya terkena penyakit biduran yang tak kunjung sembuh sampai sekarang. Bahkan meski sudah diobati beberapa dokter, tes lab dan tes kulit. Hasil terakhir, saya alergi terhadap beberapa jenis makanan (seafood, teh, tomat dan wortel). Namun meski sudah pantang makanan tersebut toh tetap saja penyakit itu mengganggu. Saya pun rutin mengkonsumsi obat-obat antihistamin (incidal), minimal 2 hari sekali.
Saat ini saya merencanakan hamil lagi. Amankah bila saya tetap mengkonsumsi obat-obatan tersebut? Apakah alternatif pengganti seafood karena seafood, kan, bagus untuk janin. Adakah hubungannya biduran ini dengan kelahiran bayi saya mengingat sebelum melahirkan saya tidak pernah menderita penyakit ini. Semisal ada yang bilang karena sisa-sisa darah kotor. Perlu dokter ketahui saya sama sekali tidak minum jamu. Obat lain yang diresepkan antara lain Telfast BD, Cimetidine, Operma, Ryzen, Tinset, Lameson.
Ny. Eni - Jakarta
Saat hamil, tubuh wanita mengadakan perubahan yang sangat hebat sebagai bentuk adaptasi dengan kehamilan dan janin yang dikandungnya. Sebagian komponen tubuh janin berasal dari ayahnya, dan ini dapat memicu reaksi kekebalan atau reaksi alergi. Obat-obat anti alergi tidak dianjurkan pada wanita hamil, terutama untuk pemakaian jangka panjang dan pada kehamilan trimester pertama. Saya menganjurkan Ibu berkonsultasi dengan dokter spesialis Kulit dan Kelamin di Subbagian Alergi Bagian Kulit dan Kelamin RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo atau RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Selain seafood, masih banyak makanan lain yang berguna bagi ibu dan janin. Yang penting makanlah yang alami dan halal. Saat ini dianjurkan untuk memakan asam folat sebelum hamil, minimal tiga bulan sebelum hamil serta mengkonsumsi sayuran dan buah-buahan yang banyak mengandung vitamin dan mineral yang sangat penting dalam tumbuh kembang embrio. Hindari makanan yang diawetkan, mengandung zat pewarna berbahaya dan tidak dimasak matang.
IBU HAMIL PANTANG MINUM SEMBARANG OBAT
Obat bagi ibu hamil bak buah simalakama. Tak dimakan ibu sakit, tapi bila dimakan janinnya terancam bahaya.
Heboh tragedi Thalidomide belum terlupakan sampai sekarang. Thalidomide merupakan obat pengurang dan penghilang mual, muntah, dan kecemasan yang sempat selama 10 tahun direkomendasikan sebagai obat aman bagi ibu hamil. Namun, pada kenyataannya, obat yang dipakai sekitar tahun 50 sampai 60-an ini dituduh sebagai biang keladi pelbagai kelainan pada janin, seperti anomali jantung dan cacat pada mata.
Kejadian lain yang membuat banyak pihak berpikir dua kali untuk memberikan obat kepada wanita hamil adalah peristiwa pencabutan obat Diethylstilbestrol (DES) dari pasaran obat di Amerika Serikat pada tahun 1971. Obat untuk mempertahankan kehamilan ini berdasarkan penelitian terbukti dapat meningkatkan risiko kanker pada janin.
Tak heran kalau dr. Yanto Kadarusman, Sp.OG., juga mewanti-wanti agar penggunaan obat-obatan selama kehamilan sebaiknya dihindarkan, "Jika tidak mungkin, sebaiknya diskusikan dulu dengan dokter atau bidan yang mengawasi kehamilan tersebut," ujar ginekolog dari Klinik Fertilitas dan Menoandropause SamMarie, Jakarta ini.
Tujuannya bukan mau membuat ibu hamil menderita, hanya saja pemberian obat selama kehamilan dikhawatirkan menimbulkan efek teratogenik atau dampak kecacatan pada janin seperti dua kasus dahulu. Jadi, kalaupun suatu obat memang diperlukan, harus bisa memberikan keuntungan maksimal bagi ibu dan risiko minimal bagi ibu serta janinnya. "Jadi, pemberiannya harus melalui banyak pertimbangan," tandas Yanto.
PERTIMBANGAN PEMBERIAN OBAT
Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam pemberian obat pada ibu hamil adalah:
(1) Keamanan: meski ada obat lain yang efektivitasnya lebih baik, tapi jika keamanannya bagi ibu hamil belum diketahui, lebih baik tidak diberikan.
(2) Dosis: pada awalnya pemberian obat harus dalam dosis rendah. Jika perlu, penambahan dosis diberikan sedikit demi sedikit sampai tercapai efek terapi yang diinginkan.
(3) Durasi pemberian: jika tidak diperlukan sekali, pemberian obat tidak boleh terlalu lama. Sampai akhirnya, pemberian bermacam obat sedapat mungkin dihindari demi keselamatan ibu dan bayinya.
(4) Selain ketiga hal tersebut, Yanto masih menambahkan jenis dan cara kerja obat sebagai bahan pertimbangan sebelum diberikan kepada ibu hamil.
OBAT YANG RELATIF AMAN
Dari bukti penelitian di Amerika, 60-75% perempuan hamil umumnya menggunakan 3-10 jenis obat selama kehamilannya. Obat-obatan kebanyakan
diberikan untuk mengatasi keluhan yang paling umum, seperti pusing, nyeri, demam, serta mual. Keluhan-keluhan seperti ini, menurut Yanto, juga banyak dialami ibu hamil di Indonesia.
- Untuk menghilangkan rasa sakit dan demam
Umumnya dokter akan memberikan analgetik dan antipiretik (penghilang rasa sakit dan demam) dari golongan aspirin dan parasetamol, serta analgetik golongan narkotik. "Analgetik dan antipiretik golongan lain sebaiknya tidak dikonsumsi ibu hamil. Sedangkan aspirin dan parasetamol dengan dosis yang adekuat umumnya aman digunakan."
Namun, waspadai penggunaan aspirin dalam dosis tinggi karena disamping mempengaruhi keasaman lambung yang dapat menimbulkan rasa nyeri, juga berdampak menimbulkan perdarahan pada janin. Begitu juga dengan parasetamol. Dalam dosis tinggi dan jangka waktu pemberian yang lama bisa menyebabkan toksisitas atau keracunan pada ginjal.
- Untuk menghilangkan keluhan mual
Biasanya dokter akan memberikan obat penghilang mual (antiemetik), serta antimikroba dan antibiotik. Obat antimuntah (antinausea) yang umum digunakan adalah golongan antihistamin. Sedangkan untuk antibiotik, dipakai golongan penisilin dan golongan sepalosporin yang relatif aman bagi ibu hamil. Golongan lain seperti tetrasiklin dan lainnya sebaiknya dihindarkan.
BILA HARUS KONSUMSI OBAT
Lalu bagaimana dengan ibu hamil yang memang perlu mengonsumsi obat karena penyakit yang dideritanya. Menurut Yanto tentu tergantung pada kondisi masing-masing ibu dan jenis penyakit.
Obat-obatan antituberkulosis seperti isoniazid dan rifampisin, misalnya, aman digunakan pada kehamilan. Oleh sebab itu, ibu penderita tuberkulosis yang hamil tak perlu menghentikan pengobatannya.
Penderita diabetes yang mengalami kehamilan, sebaiknya menghentikan sementara obat diabetes yang diminum. "Lebih baik utamakan pengaturan diet atau penggunaan insulin injeksi jika diperlukan," saran Yanto. Sedangkan pada penderita asma, obat-obatan golongan bronchodilator umumnya aman. Malah menurut Yanto, obat ini mempunyai efek menguntungkan untuk janin yaitu penyediaan oksigennya bertambah sehingga kesejahteraan janin lebih meningkat.
Yang jelas perlu dihindari, menurut Yanto, adalah obat-obatan penenang karena semua golongan tersebut mempunyai pengaruh terhadap perkembangan janin terutama pada penggunaan yang lama.
KIAT PENGGUNAAN OBAT SELAMA KEHAMILAN  
Berikut kiat aman penggunaan obat selama kehamilan dari Yanto:
1. Sebelum menggunakan obat-obatan selama kehamilan sebaiknya diskusikan dulu dengan dokter atau bidan yang mengawasi kehamilan. Beberapa pertanyaan yang harus diajukan adalah:
a. Obat yang diberikan termasuk golongan apa, dan cara kerjanya bagaimana?
b. Apakah obat ini bisa menembus sawar pembatas plasenta?
c. Apakah golongan obat ini bisa berpengaruh terhadap mutasi gen yang berdampak pada kecacatan bayi? 
d. Berapa dosis adekuatnya dan berapa lama harus diminum?
2. Pada saat minum obat perhatikan reaksi obat yang muncul.
3. Perhatikan adanya penurunan gerakan janin. Jika menurun, segera hentikan dan berkonsultasilah kembali.
4. Apakah ada perdarahan setelah minum obat ini? Jika ya, segera hentikan dan lakukan konsultasi kembali.
5. Sebaiknya minum obat sebatas diperlukan. Jangan lupa kasih sayang ibu dimulai sejak janin
BELUM ADA DAFTAR OBAT  
Dr. Marius Widjajarta yang dihubungi secara terpisah, menyatakan Indonesia sampai saat ini belum memiliki daftar mengenai obat yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi selama hamil. "Ketimbang negara lain seperti Australia dan New Zealand, Indonesia memang agak ketinggalan. Tapi kami bekerja sama dengan para farmakolog, sedang berusaha menyusun daftar tersebut, kok, sehingga nanti bisa dijadikan bahan acuan bersama," ujar Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia ini.
Untuk sementara tulisan dr. Chrisdiono M. Achadiat, Sp.OG., yang pernah dimuat di Kompas Cyber-Media ini bisa menjadi bahan referensi. Spesialis kebidanan dari Kediri, Jawa Timur ini membagi klasifikasi obat menurut tingkat bahayanya terhadap janin berdasar daftar dari FDA (Food and Drugs Administration) Amerika Serikat, sejenis Dirjen POM (Pengawas Obat dan Makanan) di Indonesia:
1. Kategori A: Obat/bahan obat yang berdasarkan penelitian (pada manusia) tidak menunjukkan terjadinya risiko terhadap janin. Beberapa jenis vitamin dan multivitamin yang diberikan semasa hamil termasuk dalam kategori ini kecuali "megavitamins".
2. Kategori B: Obat/bahan obat yang tidak menunjukkan risiko pada janin tapi belum/tidak ada penelitian yang memadai pada manusia. Efek tak diharapkan dapat diperlihatkan pada binatang percobaan, tetapi belum bisa dibuktikan pada manusia. Beberapa antibiotika seperti penisilin termasuk kategori ini.
3. Kategori C: Belum ada penelitian yang adekuat pada manusia maupun binatang percobaan. Atau telah dijumpai efek merugikan pada binatang, tetapi tidak diperoleh data yang cukup meyakinkan/valid pada manusia. Kebanyakan obat atau bahan lainnya yang sering diminum selama kehamilan sekarang termasuk dalam kategori ini.
4. Kategori D: telah ditemukan bukti-bukti adanya risiko bagi janin, tapi keuntungan pemberiannya dipandang lebih besar dibandingkan risiko tersebut. Contohnya, Carbamazepine dan Phenytoin (sejenis obat untuk epilepsi) serta beberapa obat antikanker atau kemoterapi.
5. Kategori X: Risiko obat/bahan obat pada janin jauh lebih besar dibanding keuntungannya. Dengan kata lain, obat dalam kategori ini tidak boleh diberikan selama kehamilan (istilahnya: kontraindikasi mutlak). Contohnya adalah sejenis obat untuk jerawat yang dikenal sebagai isotretinoin, yang dapat menyebabkan kelainan multipel pada sistem saraf, wajah, maupun kardiovaskuler.
Faras Handayani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar