Dokter
yang terhormat, saya (29) dengan BB 52 kg dan TB 169 cm. Anak pertama sudah
berusia 23 bulan lahir lewat operasi sesar. Sewaktu hamil dulu saya terserang
flu dan batuk lalu minum obat dari dokter namun tidak kunjung sembuh. Saya
putuskan untuk minum obat bebas (yang dijual di warung) namun penggunaannya
dibatasi ± 6 kali selama saya hamil dan menyusui.
Pertanyaannya, apakah
dalam waktu dekat saya sudah boleh hamil kembali? Apakah saya bisa menjalani
persalinan normal? Apakah ibu hamil sama sekali tidak boleh minum obat yang
tertulis "dilarang untuk ibu hamil". Apa dampaknya, karena saya
pernah mengonsumsinya beberapa kali sewaktu hamil dulu? Obat bebas apa yang
baik untuk ibu hamil dan menyusui? Semoga Dokter berkenan menjawabnya.
Ari - Jakarta
Persalinan normal pada Ibu
yang pernah menjalani operasi sesar satu kali bisa saja terjadi, tetapi cukup
banyak persyaratannya. Misalnya penyebab operasi yang lalu tidak menetap
(misalnya panggul sempit atau abnormal), penyembuhan luka dinding rahim baik,
jarak hamil lebih dari satu tahun sejak operasi yang lalu, rumah sakit mampu
mempersiapkan kamar operasi dan tim operasi dalam waktu singkat (dalam waktu 30
menit bayi tersebut dapat dilahirkan bila terjadi kegawatan), dan Ibu mau mencoba
lahir normal.
Semua ibu hamil dilarang
makan obat-obatan yang ada tulisannya "Dilarang bagi ibu hamil dan
menyusui" karena kandungan zat kimianya sudah terbukti berbahaya bagi
janin. Obat pada prinsipnya adalah racun yang dosisnya dibuat sedemikian rupa
sehingga masih aman bagi manusia normal. Pada keadaan tertentu, obat tersebut
harus dilakukan penyesuaian dosis atau bahkan dilarang diberikan. Mengenai apa
dampaknya bagi bayi Ibu, sangat sulit menjawabnya karena sangat tergantung
kapan Ibu meminumnya, berapa banyak dosisnya, dan zat kimia apa yang terkandung
di dalamnya serta dampaknya mungkin saja muncul sewaktu dalam kandungan, segera
setelah lahir, atau bahkan beberapa tahun kemudian atau mungkin saja tidak ada
efek sampingnya dalam jangka panjang. Sebelum Ibu minum obat, sebaiknya Ibu
berkonsultasi dulu dengan dokter. Terima kasih atas pertanyaannya.
AMANKAH OBAT MIGRAIN UNTUK
IBU HAMIL?
Dokter Yth,
Dok, sebentar lagi saya
akan menikah. Menjelang hari pernikahan ini ada rasa takut yang menghantui
saya. Sekitar satu tahun lalu saya mengkonsumsi sejenis obat untuk sakit saya.
Menurut dokter yang merawat (spesialis penyakit dalam), saya terkena migren
berat dan tensi yang selalu rendah. Setiap sebulan sekali saya kontrol. Adapun
jenis obatnya antara lain; Metaneuron (untuk sakit kepala), Akrinor (untuk
menaikkan tensi), Sibelium 5 ml (untuk migren). Dari konsumsi obat-obatan
tersebut yang sering, apakah saya bisa hamil dan bagaimana pengaruh terhadap
kandungan saya nanti? Saya sangat mengharapkan jawaban dari Dokter. Terima
kasih.
Puji Astuti - Semarang
Migrain atau sakit kepala
memang sering kambuh dan cukup sulit untuk disembuhkan sampai tuntas. Apakah
obat-obatan metaneuron, akrinor dan sibelium masih dimakan hingga kini?
Metaneuron mengandung zat aktif metampyrone 500 mg dan diazepam 2 mg, obat ini
tidak boleh digunakan ibu hamil. Akrinor mengandung zat aktif cafedrine HCl 100
mg dan theodrenaline HCl 5 mg, obat ini harus atas indikasi medis bila akan
digunakan ibu hamil artinya harus ada alasan kuat untuk memakainya. Sibelium
mengandung zat aktif flunarizine dan dipergunakan untuk mengobati migrain. Sama
seperti akrinor, obat sibelium hanya boleh diberikan pada ibu hamil bila ada
alasan medis yang kuat. Semua wanita hamil harus menghindari pemakaian zat yang
berbahaya bagi janin sebelum kehamilan 17 minggu karena pada masa ini sedang
dibuat alat-alat tubuh calon bayi. Bila terjadi gangguan dalam masa ini, maka
dapat terjadi kelainan bawaan pada janin tersebut.
Mulai saat ini makanlah
makanan yang alami dan halal, masaklah semua daging sampai matang, makan dengan
komposisi seimbang yang mengandung unsur 4 sehat 5 sempurna dan cobalah
mengkonsumsi asam folat. Asam folat berfungsi menghindari neural tube defect
cacat tabung saraf janin. Lingkungan rumah dan tempat bekerja juga harus
diperhatikan, hindari zat-zat berbahaya, jangan merokok, dan jangan
mengkonsumsi alkohol atau narkoba. Terakhir, lakukanlah olah raga secara
teratur dan jaga mental/psikis Anda agar tetap bugar. Selamat menempuh hidup baru,
semoga berbahagia dan lekas memperoleh keturunan. Demikian jawaban dari saya,
semoga bermanfaat.
PENGGUNAAN
OBAT ANTIALERGI SAAT HAMIL
Saya (31) punya seorang
putra usia 13 bulan. Sebulan setelah melahirkan saya terkena penyakit biduran
yang tak kunjung sembuh sampai sekarang. Bahkan meski sudah diobati beberapa
dokter, tes lab dan tes kulit. Hasil terakhir, saya alergi terhadap beberapa
jenis makanan (seafood, teh, tomat dan wortel). Namun meski sudah pantang
makanan tersebut toh tetap saja penyakit itu mengganggu. Saya pun rutin
mengkonsumsi obat-obat antihistamin (incidal), minimal 2 hari sekali.
Saat ini saya merencanakan
hamil lagi. Amankah bila saya tetap mengkonsumsi obat-obatan tersebut? Apakah
alternatif pengganti seafood karena seafood, kan, bagus untuk janin. Adakah
hubungannya biduran ini dengan kelahiran bayi saya mengingat sebelum melahirkan
saya tidak pernah menderita penyakit ini. Semisal ada yang bilang karena
sisa-sisa darah kotor. Perlu dokter ketahui saya sama sekali tidak minum jamu.
Obat lain yang diresepkan antara lain Telfast BD, Cimetidine, Operma, Ryzen,
Tinset, Lameson.
Ny. Eni - Jakarta
Saat hamil, tubuh wanita
mengadakan perubahan yang sangat hebat sebagai bentuk adaptasi dengan kehamilan
dan janin yang dikandungnya. Sebagian komponen tubuh janin berasal dari
ayahnya, dan ini dapat memicu reaksi kekebalan atau reaksi alergi. Obat-obat
anti alergi tidak dianjurkan pada wanita hamil, terutama untuk pemakaian jangka
panjang dan pada kehamilan trimester pertama. Saya menganjurkan Ibu
berkonsultasi dengan dokter spesialis Kulit dan Kelamin di Subbagian Alergi
Bagian Kulit dan Kelamin RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo atau RSPAD Gatot
Soebroto, Jakarta.
Selain seafood,
masih banyak makanan lain yang berguna bagi ibu dan janin. Yang penting
makanlah yang alami dan halal. Saat ini dianjurkan untuk memakan asam folat
sebelum hamil, minimal tiga bulan sebelum hamil serta mengkonsumsi sayuran dan
buah-buahan yang banyak mengandung vitamin dan mineral yang sangat penting
dalam tumbuh kembang embrio. Hindari makanan yang diawetkan, mengandung zat
pewarna berbahaya dan tidak dimasak matang.
IBU
HAMIL PANTANG MINUM SEMBARANG OBAT
Obat
bagi ibu hamil bak buah simalakama. Tak dimakan ibu sakit, tapi bila dimakan
janinnya terancam bahaya.
Heboh tragedi Thalidomide
belum terlupakan sampai sekarang. Thalidomide merupakan obat pengurang
dan penghilang mual, muntah, dan kecemasan yang sempat selama 10 tahun
direkomendasikan sebagai obat aman bagi ibu hamil. Namun, pada kenyataannya,
obat yang dipakai sekitar tahun 50 sampai 60-an ini dituduh sebagai biang
keladi pelbagai kelainan pada janin, seperti anomali jantung dan cacat pada
mata.
Kejadian lain yang
membuat banyak pihak berpikir dua kali untuk memberikan obat kepada wanita
hamil adalah peristiwa pencabutan obat Diethylstilbestrol (DES) dari
pasaran obat di Amerika Serikat pada tahun 1971. Obat untuk mempertahankan
kehamilan ini berdasarkan penelitian terbukti dapat meningkatkan risiko
kanker pada janin.
Tak heran kalau dr.
Yanto Kadarusman, Sp.OG., juga mewanti-wanti agar penggunaan obat-obatan
selama kehamilan sebaiknya dihindarkan, "Jika tidak mungkin, sebaiknya
diskusikan dulu dengan dokter atau bidan yang mengawasi kehamilan
tersebut," ujar ginekolog dari Klinik Fertilitas dan Menoandropause
SamMarie, Jakarta
ini.
Tujuannya bukan mau
membuat ibu hamil menderita, hanya saja pemberian obat selama kehamilan
dikhawatirkan menimbulkan efek teratogenik atau dampak kecacatan pada janin
seperti dua kasus dahulu. Jadi, kalaupun suatu obat memang diperlukan, harus
bisa memberikan keuntungan maksimal bagi ibu dan risiko minimal bagi ibu
serta janinnya. "Jadi, pemberiannya harus melalui banyak
pertimbangan," tandas Yanto.
PERTIMBANGAN
PEMBERIAN OBAT
Beberapa hal yang perlu
dipertimbangkan dalam pemberian obat pada ibu hamil adalah:
(1) Keamanan: meski ada
obat lain yang efektivitasnya lebih baik, tapi jika keamanannya bagi ibu
hamil belum diketahui, lebih baik tidak diberikan.
(2) Dosis: pada awalnya
pemberian obat harus dalam dosis rendah. Jika perlu, penambahan dosis
diberikan sedikit demi sedikit sampai tercapai efek terapi yang diinginkan.
(3) Durasi pemberian:
jika tidak diperlukan sekali, pemberian obat tidak boleh terlalu lama. Sampai
akhirnya, pemberian bermacam obat sedapat mungkin dihindari demi keselamatan
ibu dan bayinya.
(4)
Selain ketiga hal tersebut, Yanto masih menambahkan jenis dan cara kerja obat
sebagai bahan pertimbangan sebelum diberikan kepada ibu hamil.
OBAT YANG RELATIF AMAN
Dari
bukti penelitian di Amerika, 60-75% perempuan hamil umumnya menggunakan 3-10
jenis obat selama kehamilannya. Obat-obatan kebanyakan
diberikan untuk
mengatasi keluhan yang paling umum, seperti pusing, nyeri, demam, serta mual.
Keluhan-keluhan seperti ini, menurut Yanto, juga banyak dialami ibu hamil di
Indonesia.
- Untuk menghilangkan
rasa sakit dan demam
Umumnya
dokter akan memberikan analgetik dan antipiretik (penghilang rasa sakit dan
demam) dari golongan aspirin dan parasetamol, serta analgetik golongan
narkotik. "Analgetik dan antipiretik golongan lain sebaiknya tidak
dikonsumsi ibu hamil. Sedangkan aspirin dan parasetamol dengan dosis yang
adekuat umumnya aman digunakan."
Namun, waspadai
penggunaan aspirin dalam dosis tinggi karena disamping mempengaruhi keasaman
lambung yang dapat menimbulkan rasa nyeri, juga berdampak menimbulkan
perdarahan pada janin. Begitu juga dengan parasetamol. Dalam dosis tinggi dan
jangka waktu pemberian yang lama bisa menyebabkan toksisitas atau keracunan
pada ginjal.
- Untuk menghilangkan
keluhan mual
Biasanya dokter akan
memberikan obat penghilang mual (antiemetik), serta antimikroba dan
antibiotik. Obat antimuntah (antinausea) yang umum digunakan adalah golongan
antihistamin. Sedangkan untuk antibiotik, dipakai golongan penisilin dan
golongan sepalosporin yang relatif aman bagi ibu hamil. Golongan lain seperti
tetrasiklin dan lainnya sebaiknya dihindarkan.
BILA HARUS KONSUMSI OBAT
Lalu bagaimana dengan
ibu hamil yang memang perlu mengonsumsi obat karena penyakit yang
dideritanya. Menurut Yanto tentu tergantung pada kondisi masing-masing ibu
dan jenis penyakit.
Obat-obatan
antituberkulosis seperti isoniazid dan rifampisin, misalnya, aman digunakan
pada kehamilan. Oleh sebab itu, ibu penderita tuberkulosis yang hamil tak
perlu menghentikan pengobatannya.
Penderita
diabetes yang mengalami kehamilan, sebaiknya menghentikan sementara obat
diabetes yang diminum. "Lebih baik utamakan pengaturan diet atau
penggunaan insulin injeksi jika diperlukan," saran Yanto. Sedangkan pada
penderita asma, obat-obatan golongan bronchodilator umumnya aman. Malah
menurut Yanto, obat ini mempunyai efek menguntungkan untuk janin yaitu
penyediaan oksigennya bertambah sehingga kesejahteraan janin lebih meningkat.
Yang jelas perlu
dihindari, menurut Yanto, adalah obat-obatan penenang karena semua golongan
tersebut mempunyai pengaruh terhadap perkembangan janin terutama pada
penggunaan yang lama.
KIAT
PENGGUNAAN OBAT SELAMA KEHAMILAN
Berikut kiat aman
penggunaan obat selama kehamilan dari Yanto:
1. Sebelum
menggunakan obat-obatan selama kehamilan sebaiknya diskusikan dulu dengan
dokter atau bidan yang mengawasi kehamilan. Beberapa pertanyaan yang harus
diajukan adalah:
a. Obat yang diberikan
termasuk golongan apa, dan cara kerjanya bagaimana?
b. Apakah obat ini bisa
menembus sawar pembatas plasenta?
c. Apakah golongan obat
ini bisa berpengaruh terhadap mutasi gen yang berdampak pada kecacatan
bayi?
d. Berapa dosis
adekuatnya dan berapa lama harus diminum?
2.
Pada saat minum obat perhatikan reaksi obat yang muncul.
3. Perhatikan adanya
penurunan gerakan janin. Jika menurun, segera hentikan dan berkonsultasilah
kembali.
4. Apakah ada perdarahan
setelah minum obat ini? Jika ya, segera hentikan dan lakukan konsultasi
kembali.
5.
Sebaiknya minum obat sebatas diperlukan. Jangan lupa kasih sayang ibu dimulai
sejak janin
BELUM
ADA DAFTAR
OBAT
Dr. Marius Widjajarta
yang dihubungi secara terpisah, menyatakan Indonesia sampai saat ini belum
memiliki daftar mengenai obat yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi selama
hamil. "Ketimbang negara lain seperti Australia
dan New Zealand, Indonesia
memang agak ketinggalan. Tapi kami bekerja sama dengan para farmakolog,
sedang berusaha menyusun daftar tersebut, kok, sehingga nanti bisa dijadikan
bahan acuan bersama," ujar Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan
Indonesia
ini.
Untuk sementara tulisan dr.
Chrisdiono M. Achadiat, Sp.OG., yang pernah dimuat di Kompas
Cyber-Media ini bisa menjadi bahan referensi. Spesialis kebidanan dari
Kediri, Jawa Timur ini membagi klasifikasi obat menurut tingkat bahayanya
terhadap janin berdasar daftar dari FDA (Food and Drugs Administration)
Amerika Serikat, sejenis Dirjen POM (Pengawas Obat dan Makanan) di Indonesia:
1. Kategori A:
Obat/bahan obat yang berdasarkan penelitian (pada manusia) tidak menunjukkan
terjadinya risiko terhadap janin. Beberapa jenis vitamin dan multivitamin
yang diberikan semasa hamil termasuk dalam kategori ini kecuali
"megavitamins".
2. Kategori B:
Obat/bahan obat yang tidak menunjukkan risiko pada janin tapi belum/tidak ada
penelitian yang memadai pada manusia. Efek tak diharapkan dapat diperlihatkan
pada binatang percobaan, tetapi belum bisa dibuktikan pada manusia. Beberapa
antibiotika seperti penisilin termasuk kategori ini.
3. Kategori C: Belum ada
penelitian yang adekuat pada manusia maupun binatang percobaan. Atau telah
dijumpai efek merugikan pada binatang, tetapi tidak diperoleh data yang cukup
meyakinkan/valid pada manusia. Kebanyakan obat atau bahan lainnya yang sering
diminum selama kehamilan sekarang termasuk dalam kategori ini.
4. Kategori D: telah
ditemukan bukti-bukti adanya risiko bagi janin, tapi keuntungan pemberiannya
dipandang lebih besar dibandingkan risiko tersebut. Contohnya, Carbamazepine
dan Phenytoin (sejenis obat untuk epilepsi) serta beberapa obat
antikanker atau kemoterapi.
5. Kategori X: Risiko
obat/bahan obat pada janin jauh lebih besar dibanding keuntungannya. Dengan
kata lain, obat dalam kategori ini tidak boleh diberikan selama kehamilan
(istilahnya: kontraindikasi mutlak). Contohnya adalah sejenis obat untuk
jerawat yang dikenal sebagai isotretinoin, yang dapat menyebabkan
kelainan multipel pada sistem saraf, wajah, maupun kardiovaskuler.
Faras Handayani
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar